Jumat, 03 Juli 2015

Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Manggarai Timur (Part I)

1. Tujuan dan Sasaran Penataan Ruang Wilayah Kab. Manggarai Timur
  1. Mewujudkan Daerah agribisnis yang maju, mandiri dan berdaya saing didukung oleh potensi dan budaya Manggarai Timur.
  2. RTRW Daerah merupakan pedoman untuk :
    • Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Manggarai Timur;
    • Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Timur;
    • Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Manggarai Timur;
    • Mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antar sektor;
    • Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; dan
    • Penataan ruang kawasan strategis Kabupaten Manggarai Timur.

2 komentar: