Rabu, 11 November 2015

Pengembangan Komoditas Unggulan Kabupaten Manggarai Timur berdasarkan daya dukung dan daya tampung ruang

Kabupaten Manggarai Timur merupakan salah satu kabupaten baru di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas total 2.642,93 km2 atau 5,42% dari total wilayah Propinsi NTT (NTT Dalam Angka, 2010). Sebagai kabupaten baru yang mempunyai wilayah cukup luas menyimpan potensi yang dapat diandalkan untuk pengembangan sektor pertanian pada skala regional. Regionalisasi pertanian diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui penciptaan investasi dan arus perdagangan antar pulau. Di Kabupaten Manggarai Timur, peran sektor pertanian dalam menopang roda perekonomian sangat nyata, tercatat bahwa sektor pertanian menyumbang lebih dari 40% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Selain itu dengan adanya pemekaran wilayah dan diberlakukannya Undang Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang Undang No. 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang menjamin sepenuhnya pelaksanaan reformasi otonomi daerah yang lebih luas dan stabil, maka reformasi otonomi daerah tersebut perlu diterjemahkan ke dalam berbagai sektor pembangunan antara lain sektor pertanian.
Pada era perdagangan bebas, arah dan aliran komoditas pertanian akan sangat ditentukan oleh tingkat keunggulan kompetitifnya. Keunggulan kompetitif menunjukkan tingkat efisiensi suatu komoditas pertanian di suatu wilayah dibandingkan dengan wilayah lainnya yang merupakan hasil interaksi keunggulan komparatif dan distorsi pasar. Keunggulan komparatif merupakan hasil interaksi kesesuaian biofisik lahan, penguasaan teknologi dan kemampuan mengelola sistem usahatani. Dengan keunggulan komparatif ini suatu wilayah/daerah dapat menonjol bahkan memonopoli suatu produk pertanian. Untuk mendukung pembangunan pertanian tersebut perlu disusun kerangka kerja yang terencana dan terarah yang memerlukan landasan yang kuat dalam pelaksanaannya. Kesesuaian penggunaan lahan atau kecocokan suatu tipe lahan untuk penggunaan tertentu merupakan dasar perencanaan penggunaan lahan karena akan menempatkan sumberdaya lahan ke dalam penggunaan yang lebih produktif dan pada waktu yang sama melestarikannya untuk kepentingan generasi yang akan datang. Rencana pembangunan pertanian Kabupaten Manggarai Timur tertuang dalam Masterplan Pertanian Kabupaten Manggarai Timur. Masterplan Pertanian ini berisikan pedoman pembangunan pertanian sebagai acuan penataan ruang pertanian untuk pengembangan komoditas unggulan Kabupaten Manggarai Timur.
Visi pengembangan komoditi unggulan di Kabupaten Manggarai Timur merupakan arahan perwujudan yang ingin dicapai pada masa yang akan datang, yaitu Terwujudnya kabupaten agribisnis yang maju, mandiri dan berdaya saing didukung oleh potensi dan budaya Manggarai. Perwujudan Kabupaten Manggarai Timur sebagai kabupaten agribisnis, mandiri dan berdaya saing didukung oleh budaya Manggarai dapat dipahami melalui kata kunci: kabupaten agribisnis, maju, mandiri, berdaya saing serta berbudaya.
Pernyataan Kabupaten Agribisnis yang maju mandiri dan berdaya saing dapat diartikan bahwa dengan posisi geografis yang strategis serta karakter wilayah yang merupakan bagian dari daratan Pulau Flores yang dibatasi oleh perairan laut, maka upaya pengembangan outlet dalam skala jumlah dan kualitas yang proporsional akan merupakan titik awal bagi upaya pengembangan lebih lanjut wilayah Kabupaten Manggarai Timur sehingga akan dapat mensejajarkan diri secara sosial, ekonomi dan budaya dengan daerah lainnya. Makna sebagai daerah maju mandiri dan berdaya saing; merupakan sumber daya pembangunan, stimulus bagi kegiatan ekonomi wilayah serta pembuka dari ketertinggalan dan keterisoliran wilayah dalam arti luas. 
Sementara itu, disadari bahwa kegiatan pembangunan merupakan kegiatan yang dilakukan secara masif-berkelanjutan yang melibatkan dan menggerakkan banyak aspek dalam masyarakat, dunia usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya dukungan setiap komponen pelaku pembangunan dalam bentuk budaya manggarai sebagai sumber semangat kebersamaan yang terarah dan terpadu dalam pelaksanaan pembangunan. Pada sisi lain juga disadari bahwa pelaksanaan kegiatan dan keberhasilan pembangunan dilandasi oleh nilai etika-religius/tuntunan agama dalam budaya manggarai.
Wujud ruang wilayah yang mendukung industri diharapkan dapat meningkatkan minat investasi, selain juga untuk mengakomodasi dampak perkembangan di wilayah sekitar seperti Ruteng dan Bajawa yang pada akhirnya memicu pertumbuhan perekonomian wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

Ruang yang mendukung pertanian selain dari pertimbangan sosial budaya dan potensi geofisik wilayah, juga seiring untuk mendukung keseimbangan ekologis yang berkelanjutan. Adanya sinergi dengan sektor lainnya (hulu dan hilir) diharapkan meningkatkan nilai tambah pertanian sekaligus mengangkat perekonomian yang lebih merata dalam lingkup wilayah Kabupaten Manggarai Timur. 

Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur sebagai Entry Point Pembangunan Ekonomi di Manggarai Timur

  
Pengembangan kualitas sumber daya manusia menjadi titik tolak dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan mensejahterakan. Kualitas sumber daya manusia akan sangat menentukan kiprah pembangunan daerah. Effendi (2000) menyatakan pembangunan daerah tanpa dukungan sumber daya manusia yang berkualitas dan handal akan sulit untuk mempertahankan dan melanjutkan proses pembangunan. Untuk itu, pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan tonggak  yang menjadi sumber kekuatan dalam pembangunan daerah.
Dalam rangka pembangunan daerah di Kabupaten Manggarai Timur, ketersediaan sumber daya alam tidak diragukan lagi jumlahnya, karena daerah ini memiliki segudang potensi yang dapat dikembangkan untuk percepatan pembangunan daerah. Akan tetapi, permasalahan utama yang dihadapi dan menjadi sebab munculnya kemiskinan yang berkepanjangan, karena kualitas sumber daya manusia yang dimiliki masih belum mampu menjadi penggerak pembangunan daerah. Alhasil, kondisi tersebut yang menyebabkan proses pembangunan daerah masih berjalan lambat dan belum mampu dinikmati secara luas oleh masyarakat. Strategi yang tepat dalam pembangunan daerah yaitu dengan percepatan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas melalui ketersediaan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan yang handal.

Kirkpatrick (1998) menjelaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dapat didorong melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.  Kedua aspek tersebut menjadi dasar pijakan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Aspek pendidikan mampu mendorong transformasi pengetahuan masyarakat menuju masyarakat yang cerdas dan mandiri. Pengetahuan merupakan investasi pembangunan daerah yang memiliki multi effect terhadap pendayagunaan potensi dearah untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Tentunya, melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan dengan kuantitas yang memadai seperti keterjaminan mutu pendidikan, fasilitas sekolah, dan kualitas pengajar serta kemudahan aksesibiltas menjadi modal penggerak dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. 
(Sumber: Dokumen Studi Potensi Ekonomi Daerah Manggarai Timur bekerjasama dengan UGM)

Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Bidang Penataan Ruang di Ende

Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria bidang Penataan ruang merupakan pedoman dan acuan bagi Pemerintah Kabupaten dalam penyelenggaraan penataan ruang. Sistem Penyelenggaraan penataan ruang kabupaten terdiri dari tiga aspek yakni Pengaturan (pelaksanaan penataan ruang), Pembinaan, dan Pengawasan penataan ruang. Aspek pengaturan mecakup kegiatan penataan ruang seperti perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dalam menyelenggarakan penataan ruang kabupaten,  Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait penataan ruang wajib mengacu pada NSPK yang telah ditetapkan olah Pemerintah. Hal ini bertujuan menjaga kesesarasian dan keharmonisan penataan ruang baik ditingkat nasional maupun daerah.

               Sosialisasi NSPK diselenggarakan oleh Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Propinsi NTT Program Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang dengan sasaran Delapan (8) Kabupaten di Pulau Flores. Penetapan lokasi dan sasaran sosialisasi didasarkan pada fakta bahwa semua kabupaten yang berada di daratan Flores belum melengkapi dokumen rencana rinci tata ruang (RDTR) yang semestinya telah tersedia kurang lebih 2 tahun setelah RTRW ditetapkan. Oleh karena itu Pemerintah melalui Satuan Kerja Penataan Ruang Propinsi NTT melalui kegiatan ini menekankan komitmen bersama seluruh Pemerintah Daerah agar menyelesaikan semua dokumen perencanaan sehingga mampu mendongkrak kinerja bidang penataan ruang.