Selasa, 16 Juni 2015

Culture Space dan perubahan

       Struktur Ruang dalam permukiman tradisional merupakan kristalisasi pandangan hidup serta nilai yang dianut oleh masyarakat setempat. Corak kebudayaan antar masing-masing  wilayah tentu berbeda-beda. Sehingga memunculkan perbedaan dalam cara pandang, nilai, norma,

serta aktivitas antar masing-masing wilayah. Pembentukan Ruang dalam konteks permukiman lokal dipengaruhi oleh faktor kebudayaan. Ruang dalam persepsi ini kemudian disebut ruang kultur (culture space). Ruang kultur terbentuk melalui aktivitas kultur semisal ritual dan praktek spiritual tertentu. 
        Masyarakat tradisional terutama di indonesia masih mewarisi kultur animisme yang meyakini keberadaan arwah leluhur pada batu, pohon, mata air, dan tempat tertentu lainnya. Misalnya masyarakat tradisional Manggarai yang percaya terhadap keberadaan roh pada mata air, altar megalitik, batu, dan pohon besar. Hal ini kemudian memunculkan pemetaan ruang dalam permukiman berdasarkan ritual yang dilakukan pada tempat-tempat tersebut. Pola ritual pada ruang tersebut slanjutnya berkembang menjadi sebuah struktur ruang kultur.
               hubungan antara ruang dan tempat kemudian dapat dijelaskan sebagai perpaduan antara unsur fisik dan unsur non fisik. Tempat sebagai unsur fisik memiliki batasan, ukuran dan luasan yang jelas, sedangkan ruang merupakan abstraksi dari nilai, fungsi dan makna tempat berdasarkan kebudayaan masyarakat bersangkutan. Sederhannya jika tempat adalah wadah maka ruang adalah isi dari wadah tersebut. 
               persoalan sekarang ialah, apakah tempat dan ruang tersebut masih dianggap sebagai sesuatu yang khusus? mengingat konsep keagamaan sekarang cenderung mengaggap kepercayaan animisme sebagai kepercayaan purba dan penyembahan berhala. Masyarakat traadisional dihadapkan pada kebingungan antara menjalankan warisan leluhur dengan resiko dianggap melakukan penyembahan berhala?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar